TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ada yang berbeda dari pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti, Jakarta Timur pada tahun ini.
Pada upacara yang digelar pada tanggal 1 Oktober tahun ini tidak terdengar suara Irman Gusman.
Pada upacara sebelumnya, Irman Gusman biasanya mendapatkan kesempatan untuk membacakan Naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Namun tahun ini, suara Wakil Ketua I DPD RI, Farouk Muhammad yang justru terdengar membacakan naskah tersebut.
Diketahui, Ketua DPD RI tersebut kini berstatus Tersangka terkait dugaan suap terkait dengan pengurusan kuota gula impor.
Penetapan status Tersangka terhadap Irman Gusman diumumkan oleh KPK pada tanggal 17 September 2016 bulan lalu.