News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Periksa Bupati Halmahera Timur Terkait Suap

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Bupati Halmahera Timur Rudy Erawan terkait suap proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016.

Rudy akan dimintai keterangannya untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara Amran HI Mustari‎.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AHM (Amran HI Mustari)," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Jakarta, Selasa (4/10/2016).

Selain Rudy, penyidik juga memanggil Direktur PT Sahleen Raya, Hong Arta John Alfred. Hong bersama dua pengusaha lainnya Direktur PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir dan Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa So Kok Seng alias Aseng disebut mengucurkan sejumlah uang kepada sejumlah Anggota Komisi V DPR dan Amran.

Pada kasus tersebut, KPK telah menetapkan tujuh orang tersangka yakni, Damayanti Wisnu Putranti dari Fraksi PDIP, Budi Supriyanto dari Fraksi Golkar dan Andi Taufan Tiro dari Fraksi PAN. Ketiganya diduga menerima fee hingga miliaran rupiah dari Direktur PT Windu Tunggal Utama, Abdul Khoir.

Sementara tersangka lainnya adalah Kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara Amran HI Mustari‎, Abdul Khoir serta dua rekan Damayanti, Dessy A Edwin dan Julia Prasetyarini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini