Dalam rangka Lomba Penanaman Pohon Tingkat Nasional tahun 2016, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) memberikan pemaparan di hadapan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI.
Bertempat di R. Sanggabuana Gedung Sate, Jl. Diponegoro No. 22, Kota Bandung, Kamis (6/10/16), Aher menjelaskan berbagai usaha yang dilakukan Pemprov Jawa Barat (Jabar) terkait pengelolaan pohon dan lingkungan kehutanan selama periode tahun 2015.
Hal menarik yang dipaparkan Aher ialah tentang empat Inovasi Jabar dalam presentasinya yang diberi judul Penanaman dan Pemeliharaan Pohon Provinsi Jawa Barat Tahun 2015.
"Kenapa penanaman dan pemeliharaan? Supaya kata pemeliharaan itu menjadi kata yang tidak terpisahkan dari penanaman. Sebab kalau menanam saja kemudian dibiarkan, itulah persoalan yang sering kali kita hadapi. Tetapi jika keduanya dilakukan.
Insya Allah, pemeliharaan akan menjamin penanaman berhasil sampai tumbuh dan besar," ungkap Aher diawal presentasinya.
Di hadapan pihak Tim Penilai Lomba Penanaman Pohon Kementerian LHK yang dipimpin oleh Direktur Kesatuan Pemangkuan Hutan Lindung Kementerian LHK RI Herudoyo Ciptonom, Aher juga mengemukakan empat inovasi Jabar.
Pertama, Penanaman Pola Swadaya Insentif dengan prinsip TTAB (Tanam - Tumbuh - Aman - Bayar).
Pola Penanaman ini dilakukan pada kawasan Mangrove yang berbiaya insentif Rp 3.500/batang dengna pola TTAB yang dipelihara sampai tahun ke-2, pemeliharaan diberikan secara insentif sebesar 20% pada tahun pertama, dan 10% tahun kedua.
Dalam program ini, insentif diberikan melalui kontrak langsung dengan masyarakat, lalu bibit disediakan oleh masyarakat, dan proses penanaman serta pemeliharaannya juga dilakukan sendiri oleh masyarakat.
Inovasi ini sudah diterapkan oleh Jawa Barat sejak tahun 2009 - 2015 dan sudah mencapai luas 1.819 hektar, seperti yang ada di Kecamatan Pusaka Nagara, Kabupaten Subang, serta Kecamatan Pasekan dan Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu.
"Ini hal yang bagus dan banyak yang sudah dilakukan dalam inovasi-inovasi itu dan kami apresiasi yang itu, Tanam - Tumbuh - Aman - Bayar atau TTAB. Itu memang kayaknya hanya ada di Jawa Barat," ujar Herudoyo dalam tanggapannya.
Inovasi kedua yang dilakuan Jawa Barat, yaitu UMHR (Unit Manajemen Hutan Rakyat).
Program ini memiliki prinsip bahwa kebijakan pusat yang bersifat voluntary dan kebijakan Jabar yang bersifat mandatory untuk kelestarian produksi.
Jabar pun berkomitmen ada 45% kawasan hutan lindung yang bisa membentuk UMHR ini melalui penguatan kelompok tani hutan, rencana kelola dan sertifikasi, inventarisasi flora dan fauna, serta dengan memperhatikan pula aspek ekologi, sosial, san ekonominya.
Untuk inovasi ketiga, Jawa Barat melakukan Rencana Aksi Multipihak - Implementasi Pekerjaan (RAM - IP) untuk merehabilitasi lahan kritis DAS Citarum.
Rencana ini melibatkan berbagai pihak diantaranya Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemeintah Kabupaten/Kota terkait, pihak TNI dan Polri, Kejaksaan Negeri Jawa Barat, serta berbagai pihak lainnya dalam satu atap atau Samsat Citarum Bestari dan Samsat DAS Cimanuk.
Dalam program ini hal yang dilakukan diantaranya: pembangunan sarana dan instalasi limbah peternakan; pembangunan septic tank komunal, sanimas, dan MCK Komunal; pengembangan pestisida organik; sosialisasi dan penyuluhan peraturan untuk membangun kesepakatan; peningkatan kelembagaan berbasis masyarakat; dan optimalisasi lahan perkebunan rakyat pada DAS Citarum.
"Di sungai ini persoalannya sudah bukan lagi persoalan kehutanan tapi juga persoalan perilaku manusia yang sulit untuk diubah. Dan yang kita lakukan pada DAS Citarum ini tidak hanya mencakup urusan tanam pohon saja," ujar Aher menjelaskan.
Inovasi keempat Jawa Barat yaitu e-Tanam.
Program ini memiliki prinsip sistem pelaporan tanam pohon secara virtual, sehingga proses pelaporan produksi kayu dan non kayu serta penanaman pada kawasan hutan produksi yang dikelola Perum Perhutani berbasiskan online ke alamat: www.kpiperhutani.com/dasboard.apk.
Kedepannya proses pelaporan posko bibit penanaman Satu Miliar Pohon pada setiap persemaian di Jawa Barat juga akan diberlakukam online melalui alamat: e-tanam.dishut.jabarprov.go.id.
E-Tanam pun dapat digunakan di seluruh wilayah di Indonesia dengan harapan program ini sukses di Jawa Barat dan bisa diterapkan secara nasional atau Dari Jabar Untuk Indonesia.
Usai pemaparan yang dilakukan Aher, Direktur Kesatuan Pemangkuan Hutan Lindung Kementerian LHK RI Herudoyo Ciptono pun memberikan apresiasinya kepada Pemprov Jawa Barat.
Menurut Heru, semua program serta inovasi yang dituangkan dalam presentasi tersebut dilakukan secara komprehensif.
"Banyak inovasi yang dilakukan di Jabar ini lengkap juga dengan payung hukumnya. Inovasi yang dikembangkan untuk kedepan yang lebih baik. Seperti kebijakan integratif yang dilakukan Pak Gubernur tadi, seperti Samsat Citarum tadi," tutur Heru.
"Untuk beberapa hal jadi Jabar ini tinggal mengimplementasikan, jadi kita tidak lagi wacana tapi sudah diterapkan," harapnya.(*)