Kotak yang seolah-olah penuh dengan uang itulah diperlihatkan pada korban usai bersemedi.
Melihat uang tersusun rapi diadalam kotak kardus terang saja korban semakin bersemangat
"Inilah uangmu, tapi tidak bisa langsung digunakan, dan jangan disentuh dulu," pesan tersangka pada korban.
Korban kemudian melanjutkan ritual semedi kedua di rumahnya didampingi tersangka.
Korban mulai gelisah dan tidak sabar melihat uang yang tersusun rapi di dalam kardus.
Harapan mimpi menjadi kenyataan buyar ketika korban membuka kardus dan hanya mendapati yang dipermukaan saja.
Saat dipertanyakan, tersangka mengatakan, udah saya bilang jangan disentuh. Itu bukan tanggung jawab saya lagi.
"Kalau masih mau, kasih mahar lagi untuk beli minyak jin, agar uangnya bisa kembali," kata korban menirukan ucapan tersangka.
Pernyataan tersangka mulai membuat korban curiga.
Karena tersangka terus meminta uang baik untuk mahar dan beli syarat untuk penggandaan uang.
Korban pun berinisiatif melapor ke polisi.
Berawal dari laporan korban penipuan dengan modus penggandaan uang, Polresta Pekanbaru akhirnya meringkus Agung Puja Kesuma alias Ki Purbo Lalang Jati.
Lelaki 33 tahun diringkus tanpa perlawanan di tempat praktek pengobatan alternatif obat herbal miliknya di Jalan Manunggal, Kecamatan Tampan, Jum'at (7/10/2016) malam .(*)