Laporan Wartawan TRIBUNnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Laporan yang diserahkan Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan Munir Said Thalib ke pemerintah pada 2005 lalu, sampai hari ini masih misterius keberadaannya.
Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg) yang seharusnya menyimpan, ternyata tidak pernah menerima laporan tersebut.
Faisal, perwakilan Kemensetneg yang hadir di persidangan yang digelar Komisi Informasi Publik (KPI) terkait laporan tersebut, mengatakan kantor tempatnya bekerja tidak pernah menyimpan dokumen tersebut.
"Kami tidak memiliki tidak menguasai tidak mengetahui keberadaan laporan hasil penyelidikan tersebut," ujar Faisal kepada wartawan usai persidangan, di kantor KIP, Jakarta Pusat, Senin (10/10/2016).
Laporan tesebut diserahkan ke Presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY) pada 2005 lalu, namun hingga kini pemerintah tidak pernah mengumumkan laporan itu.
Suciwati, istri Munir Said Thalib akhirnya mengunggat pemerintah melalui KIP, dan akhirnya dimenangkan.
Haris Azhar, aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) yang ikut mendukung Suciwati menggugat pemerintah itu, mengaku kecewa bahwa Kemensetneg tidak pernah menerima laporan tersebut.
Namun hal itu bukanlah alasan bagi pemerintah untuk menghindar dari tanggung jawab dalam membongkar kasus pembunuhan Munir Said Thalib.
Kata dia para pejabat yang pada 2005 lalu diserahkan laporan tersebut hingga kini keberadaannya masih bisa dilacak, walaupun sudah lengser dari pemerintahan.
Menurutnya bukan perkara sulit bagi pemerintah untuk mendatangi kedaiaman SBY, dan menanyakan langsung soal laporan tersebut.
"Datang saja ngobrol, alamatnya jelas. Saya bisa nganterin,"ujarnya.
Selain itu pemerintah juga masih bisa melacak keberadaan Yusril Ihza Mahendra, yang pada 2005 lalu menjabat sebagai Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Haris Azhar menyebut bukan hal yang sulit untuk melacak rumah maupun kantor Yusril Ihza Mahendra.
"Datang ke tempat Yusril Ihza Mahendra, Yusril juga bukan warga negara gelap, dia resmi, ada rumahnya ada kantornya, tinggal datang, atau dipanggil diminta penjelasan," jelasnya.