News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pungli di Kemenhub

Fahri Hamzah Khawatir OTT Pungli di Kemenhub Hanya Cari Sensasi

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menjawab pertanyaan wartawan usai memimpin Rapat Paripurna ke-26 DPR dengan agenda Pidato Pembukaan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2015-2016 di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (17/5/2016). Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah kali pertama menjadi pimpinan rapat paripurna setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan sela yang diajukan Fahri Hamzah dalam gugatan perdatanya atas pemecatan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -‎ Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah meminta Presiden Joko Widodo tidak hanya menaruh perhatian terhadap kasus pungutan liar yang nominalnya hanya belasan juta rupiah.

Menurut Fahri, jika ingin melakukan penegakan hukum hendaknya fokus pada kasus korupsi hingga miliaran bahkan triliunan rupiah.

Ia juga mengaku cemas, pengungkapan pungli yang disatroni langsung Presiden Jokowi ke lokasi penangkapan, justru hanya untuk mencari sensasi.

"Saya khawatir ini hanya sensasi. Yang harus ditegakkan adalah kepastian hukum," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/10/2016).

Fahri menuturkan, yang dibutuhkan masyarakat saat ini adalah kepastian hukum bukan paket reformasi bidang hukum.

Menurutnya, kepastian hukum tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat terutama para pelaku usaha.

"Saya pernah katakan ke presiden bahwa yang dibutuhkan adalah kepastian hukum. Semua masyarakat terutama para investor membutuhkan kepastian hukum. Itu sudah saya sampaikan dua tahun lalu kepada beliau," ujar Fahri Hamzah.

Masih kata Fahri, kepastian hukum tentu berbeda dengan apa yang dilakukan Presiden saat mendatangi Kementerian Perhubungan dimana ada oknum kementerian tersebut kedapatan melakukan pr‎aktek pungutan liar.

Dikatakannya, kepastian hukum diperlukan agar masyarakat terutama pelaku usaha nyaman dalam menjalankan usahanya.

"‎Sampai hari ini survei di Indonesia masyarakatnya membutuhkan kepastian hukum. Kepastian hukum tidak berkaitan dengan pungli. Kepastian hukum perlu untuk hindari pasal karet dalam penegakan hukum," tutur Fahri Hamzah.

 
 
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini