TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang pertama, Ginandjar Kartasasmita angkat bicara terkait wacana penguatan lembaga tempat berkumpulnya para senator tersebut.
Menurutnya, sebelum melakukan amandemen UUD1945, DPD harus meminta dukungan dari masyarakat.
"Bangun opini masyarakat yang mendukung, karena kalau masyarakat mendukung DPD tentu akan memperhatikan. Jangan menunjukkan bahwa seperti konflik frontal antara DPR dengan DPD," kata Ginandjar di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (13/10/2016).
Ginandjar menuturkan, jika DPD sudah mendapatkan dukungan dari masyarakat, maka untuk melakukan amandemen tidaklah sulit.
Apalagi, sudah banyak tulissan dari para ahli terkait penguatan kewenangan DPD.
"Kalau alasan itu sudah, lengkap lah. Problemnya sekarang bagaimana menggerakkan DPR untuk menerima," ujar Ginandjar Kartasasmita.
Masih kata Ginandjar, dirinya mengingatkan bahwa jika DPD ingin melakukan penguatan maka hendaknya tidak melakukan kegaduhan.
Kegaduhan yang terjadi di internal DPD justru akan menghilangkan simpati masyarakat terhadap lembaga tersebut.
"Jadi masyarakat mau tenang, jangan gaduh. Daerah perlu penguatan, tapi kalau gaduh kan malah tambah ruwet," kata Ginandjar Kartasasmita.