TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri kembali menegaskan bahwa tidak benar (hoaks) ada perintah Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian untuk memeriksan mantan Ketua MPR, Amien Rais terkait Pilgub DKI 2017.
"Mengenai instruksi dari Kapolri soal pemeriksaan pada Amien Rais tidak benar. Kami menganalisis, informasi ini sengaja dilempar untuk membuat sebuah keresahan, membangun suatu persepsi publik kepada Polri dengan info begitu," tutur Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar, Senin (17/10/2016) di Mabes Polri.
Jenderal bintang dua ini berharap masyarakat tidak mudah percaya begitu saja dengan beragam informasi hoaks itu.
Dia meminta masyarakat obyektif dalam menilai situasi.
"Jadi info-info hoaks itu dapat dikatakan menyudutkan Polri," tegas Boy Rafli Amar.
Untuk diketahui, sejak minggu pagi kemarin memang telah beredar kabar bohong mengenai arahan Kapolri terkait dengan Pilgub 2017.
Kapolri sendiri telah membantah kabar bohong tersebut.
Kabar itu sendiri muncul beserta slide show berjudul “Arahan Kapolri” yang terdiri dari 14 poin dan terkait dengan Pilgub DKI 2017.
Bukan itu saja, berita bohong itu juga membingkaikan wacana bahwa ada perintah akan diperiksanya Amien Rais.