TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Imdadun Rahmat mengklarifikasi pernyataan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai soal kunjungan Presiden Joko Widodo ke Papua.
Pigai sebelumnya mengatakan bahwa kehadiran Jokowi sebanyak empat kali di Tanah Papua selama dua tahun masa kepemimpinannya merupakan hal yang sia-sia.
Kunjungan tersebut dinilai tidak membawa dampak apapun bagi warga Papua.
Namun, Imdadun menyebut pernyataan Pigai adalah pernyataan pribadi, bukan atas nama lembaga.
"(Mengenai data) tanya kepada Beliau. Saya sebagai ketua Komnas HAM menyatakan pendapat berdasarkan mekanisme organisasi," ujar Imdadun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/10/2016).
Ia menambahkan, dalam menyampaikan data, Komnas HAM akan didasarkan pada jumlah pengaduan yang masuk.
Menurut Imdadun, jumlah pengaduan kasus pelanggaran HAM tidak sebanyak yang disebutkan Natalius.
"Tidak sebesar itu," ujar Imdadun.
Natalius Pigai sebelumnya juga menyebut Presiden Jokowi justru menjadi sumber masalah di Papua karena dianggap tidak memiliki kompetensi sosial untuk membangun kepercayaan, juga kompetensi manajemen pertahanan dan keamanan.
Akibatnya, berbagai pelanggaran HAM masih kerap terjadi di Papua.
"Adanya fakta peristiwa di mana pelanggaran HAM terhadap kurang lebih 5.000 orang Papua yang ditangkap, dianiaya, disiksa, dan dibunuh hanya dalam dua tahun masa periode Beliau menunjukkan bukti bahwa menciptakan Tanah Papua damai dengan penyelesaian pelanggaran HAM hanya menjadi pelayanan bibir atau kata-kata," ujar Natalius.
Menggapi pernyataan itu, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi Saptopribowo menegaskan, tidak benar jika kunjungan Presiden ke Papua selama ini tidak bermanfaat bagi rakyat Papua sendiri.
"Ada kemajuan yang signifikan yang sudah dilakukan oleh pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla kepada masyarakat di Papua," ujar Johan melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Selasa (18/10/2016).(Nabilla Tashandra)