News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aplikasi 'Soto Lamongan' yang Bebas Pungli

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Deputi Pelayanan Publik Diah Natalisa meninjau menyimak penjelasan Kapolres Lamongan AKBP Juda Nusa P, mengenai inovasi SOTO Lamongan (Kementerian PAN-RB)

Terkait layanan milik Pemkab Lamongan, dia menyebut sudah ada sejumlah layanan berbasis online di masing-masing SKPD, seperti informasi pariwisata dan PBB. Ke depan, dia berencana menyatukan semua layanan itu dalam aplikasi sehingga memberi kemudahan pada masyarakat dan tentu saja bisa mencegah pungli.

Aplikasi Soto Lamongan bisa diunduh bebas di penyedia layanan android. Aplikasi ini berisi laporan kehilangan, pengurusan SKCK, ijin keramaian, pengaduan, pemantauan kondisi lalu lintas dan rawan kejahatan melalui CCTV, serta layanan berita.

Wujudkan Revolusi Mental

Anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Hamka mendukung secara penuh instruksi Presiden Joko Widodo terkait pemberantasan pungutan liar yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN). Dirinya mendukung ASN yang menjadi pelaku pungli dipecat bila terbukti bersalah.

"Untuk hal tersebut maka diharapkan kepada masyarakat agar dapat turut berpartisipasi aktif dalam upaya pemberantasan pungli tersebut," kata Rahmat Hamka di Gedung DPR RI, Jakarta.

Menurutnya, pemberantasan pungli harus dilakukan untuk mewujudkan revolusi mental. Politikus PDI Perjuangan itu berharap program pemberantasan pungli diikuti dengan pengawasan ketat.

Menurutnya dengan adanya program pemberantasan Pungli jangan sampai aparatur birokrasi menghambat dan mempersulit proses pelayanan. Ia tidak mau ada bentuk perlawanan tidak langsung yang akhirnya masyarakat dipersulit dalam mendapatkan pelayanan.

"Di satu sisi ingin turut serta aktif pemberantasan pungli tapi di sisi lain urusannya akan dipersulit," kata Rahmat Hamka.

Ia berharap pemerintah membuat sebuah kebijakan agar masyarakat aktif melaporkan pungli. "Dijamin untuk urusannya segera akan diselesaikan," kata Rahmat Hamka.(Hanif/kps/zul/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini