Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, mengaku tak menyesal saat ditanyakan mengenai pembunuhan yang dituduhkan kepadanya.
Dia menjawab pertanyaan yang dilayangkan majelis hakim. Hakim Binsar Gultom, menanyakan itu supaya membuat terdakwa jujur melakukan perbuatan atau tidak.
"Kami hanya ingin menyentuh kejujuran saudara. Seperti yang kami sampaikan sebelumnya. Sebelum putusan dijatuhkan. Apakah ada yang disampaikan secara jujur? Karena yang paling tau kebenaran perilaku yang anda lakukan, adalah Tuhan sendiri dan saudara. Kami hanya bisa menilai," ujar Binsar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2016).
"Berikan kesempatan kepada kami sebelum vonis, apakah sesungguhnya Anda ini gengsi atau malu tak mau menyesali perbuatan ini? Apakah anda menyesal?" kata hakim.
Namun, Jessica mengaku tak menyesal. Sebab, dia tak menaruh sianida di minuman es Kopi Vietnam yang diminum Mirna di Cafe Olivier Grand Indonesia, Rabu (6/1/2016).
"Tidak saya tak menyesal, karena saya tak melakukan perbuatan yang dituduhkan," kata Jessica.
Apabila Jessica mengakui perbuatan, kata dia, majelis hakim akan menyampaikan sesuatu. Namun, apabila masih bersikeras tak mengakui, maka dia meminta untuk melihat apa hasilnya saat pembacaan putusan.
20 Latihan Soal Matematika Kelas 5 SD BAB 4 Kurikulum Merdeka & Kunci Jawaban, Keliling Bangun Datar
Download Modul Ajar Serta RPP Seni Rupa Kelas 1 dan 2 Kurikulum Merdeka Lengkap Link Download Materi
"Misalnya, Anda mengakui ada yang perlu kami sampaikan. Meskipun perkara ini tak ditutup. Tetapi kalau tetap bertahan. Kami akan lihat saja nanti apa hasilnya," kata Binsar.