TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Transparansi Internasional Indonesia Wahyudi menilai pungutan liar yang masih marak terjadi di birokrasi hanya memperlambat kinerja pelayanan jasa.
Wahyudi berpendapat uang pelicin yang diberikan kepada petugas negara, justru memperlambat kerja pelayanan.
"Uang pelicin tidak mempercepat layanan publik," ujar Wahyudi di Jakarta, Minggu (23/10/2016).
Wahyudi pun mengatakan daya saing negara justru mengalami kemunduran akibat praktek pungutan liar. Pasalnya ada biaya tambahan yang harus disiapkan masyarakat terutama pengusaha dalam menyelesaikan perizinan.
"Dampak buruk untuk penguatan daya saing dan kemudahan berusaha di Indonesia," ungkap Wahyudi.
Wahyudi menambahkan dari data Transparansi International Indonesia, Indonesia memiliki tingkat korupsi akibat uang pelicin tertinggi di negara Asean. Angka yang didapatkan Indonesia mencapai 4,7 poin dari 5 level tertinggi.
"Dari Skor 1 sampai 5, Indonesia dapat angka 4,7 pungli di Indonesia masih sangat serius," papar Wahyudi.