TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat berbalik menanyakan kenapa Presiden Jokowi harus berprasangka kepada Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono atas dugaan hilangnya dokumen kematian aktivis HAM Munir dari Tim Pencari Fakta (TPF).
Inisator pembentukan TPF Munir, Rachlan Nashidik menjelaskan nama yang direkomendasikan TPF untuk diperiksa, sudah sebagian besar diadili dan dipidana.
"Presiden Jokowi sengaja angkat isu dokumen hilang dan alihkan perhatian publik? Sungguh tercela sekali jika benar," kata dia melalui pesan singkat, Jakarta, Senin (23/10/2016).
Rachlan juga mempertanyakan komitmen Jokowi dalam penuntasan kasus masa lalu jika memamerkan prasangka berencananya kepada SBY.
Apalagi, kata dia, jika ada keinginan dari presiden untuk menimbulkan inisiatif SBY agar menegakkan keadilan bagi Munir diteruskan.
"Bila itu benar, sungguh tercela perbuatan Presiden karena ia mempermainkan hukum dan rasa keadilan," jelas Rachlan yang juga sebagai Juru Bicara Partai Demokrat itu.