Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mantan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi memastikan, pemerintah saat itu hanya mendapatkan salinan dokumen hasil laporan dan rekomendasi dari tim pencari fakta (TPF) kasus kematian Munir.
Sudi menyebutkan, pihaknya bukan menerima dokumen negara dari TPF Munir.
"Pada pertemuan antara pemerintah dengan TPF Munir akhir bulan Juni 2005 dari keterangan Marsudi ada enam eksemplar (copy) yang diserahkan kepada pemerintah," kata Sudi di kediaman SBY, Puri Cikeas, Selasa (25/10/2016).
Dikatakannya, dokumen pertama diserahkan secara simbolik kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Sementara naskah yang lain dibagikan kepada pejabat terkait," katanya.
Salinan itu juga didapat saat tim mengumpulkan data menyusun jawaban atas tudingan yang selama ini berkembang.
"Ketika pihak kami sedang melakukan penelusuran atas keberadaan naskah laporan akhir TPF Munir, kami mendapatkan copy naskah laporan TPF tersebut," kata Sudi.
Setelah mendapatkan salinan itu, tim kemudian menginformasikan kebenaran isi salinan itu.
Salinan dinyatakan seusai dengan aslinya setelah dikonfirmasi kepada mantan Ketua TPF Munir Marsudhi Hanafi dan mantan anggota Rachland Nashidik.
Naskah tersebut nantinya akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo melalui Menteri Sekretaris Negara.
Di sisi lain, pihaknya masih terus melakukan penelusuran terhadap keberadaan dokumen itu.
"Kami akan serahkan untuk digunakan sebagaimana mestinya," katanya.
Lebih lanjut Sudi juga mengapresiasi langkah Jokowi untuk menelusuri dokumen tersebut.
Sudi juga berharap para pejabat ataupun pimpinan lembaga negara di era SBY yang mengetahui keberadaan dokumen itu bisa menyerahkannya kepada Jokowi.
"Kami juga berharap jika para mantan anggota TPF Munir ada yang menyimpan dokumen itu, demi kebenaran dan keadilan, kami juga berharap bisa menyerahkan copy-nya kepada pemerintah Jokowi maupun mantan Presiden SBY agar terjaga otentikasinya," katanya.