TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menerima draf RUU Pemilu dari pemerintah.
Setiap fraksi di DPR melakukan kajian terhadap RUU termasuk poin krusial mengenai sistem pemilu yang akan digunakan pada Pemilu mendatang.
Anggota fraksi Partai Hanura, Syarifuddin Suding mengatakan fraksinya juga melakukan kajian terhadap poin-poin krusial terkait RUU Pemilu.
Pihaknya juga turut menyoroti sistem pemilu proporsional terbuka terbataas yang diajukan oleh pemerintah.
"Sistem pemilu itu yang tadinya proporsional terbuka diarahkan ke proporsional terbatas. Itu berindikasi bisa mengarah pada sistem proporsional tertutup," kata Suding di Gedung DPR, Selasa (25/10/2016).
Menurut anggota Komisi III DPR RI itu, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sudah membatalkan tentang sistem pemilu proporsional tertutup.
Untuk itu perlu adanya pembahasan mendalam untuk mengkaji sistem pemilu proporsional terbuka terbatas yang diajukan pemerintah.
"Sifatnya final and binding dan itu harus diikuti.m Nah saya kira perlu ada kajian mendalam. Saya kira kami masih dalam pembahasan," tutur Syarifuddin Suding.