News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KKP: Penyelundupan Benih Lobster Menggunakan Maskapai Garuda Indonesia

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Susi Pudjiastuti dalam konferensi pers di Gedung Mina Bahari IV, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (26/10/2016).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan dan Kementerian Kelautan Perikanan bersama Kepolisian Republik Indonesia telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster (BL) dari wilayah Indonesia ke Singapura dan Vietnam sebanyak 404.385 ekor dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 33,15 miliar.

Berdasarkan laporan yang dirilis Kementerian Kelautan dan Perikanan, tercatat ada penyelundupan benih lobster yang dilakukan melalui salah satu maskapai penerbangan pelat merah yaitu, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

"Hasil kegiatan operasi gabungan, penyelundupan ada di Wilayah Batam, Bandara Soekarno Hatta, Tempat Pelelangan Ikan Kamal dan Wilayah Tangerang," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di kantornya, Jakarta, Rabu (26/10/2016).

Kronologi Penyelundupan

Adapun kronologi yang dirilis Kementerian Kelautan dan Perikanan yakni, pada sabtu 24 September 2016 di wilayah Batam pukul 11.00 WIB, diamankan BL sebanyak 7.569 ekor, yang disimpan dalam dua koper dengan pemilik atas nama (Mr.J).

Di mana packing barang dilakukan sebagian di Hotel FM7 Tangerang. Barang dikirim melalui kargo maskapai Garuda Bandara Soekarno Hatta dengan pengiriman atas nama (Ed).

Sesampainya di Batam rencananya akan dikirim via ferry ke Singapura dengan penerima atas nama Mr (Gb) tetapi BL tidak diambil. Sesuai dengan BAP disisihkan sabanyak 400 ekor untuk barang bukti dan sebanyak 7.169 ekor dilepaskan di Pulau Layang, Batam.

Kemudian, di wilayah Bandara Soekarno Hatta pada Senin 26 September 2016 pukul 13.00 WIB, diamankan sebanyak 79.000 ekor yang dimasukkan ke dalam enam buah koper, BL berasal dari Gudang Malang, dengan tersangka satu atas nama (Ag) (kepala gudang), dua atas nama (Ak) (pengendali) dan tiga atas nama (Ed) (pengendali).

Pemilik gudang adalah (Mr.c) dan seluruhnya dikirim atas perintah (Mr.c). Di mana modus dari gudang dikirm melalui kargo maskpai Garuda selanjutnya dikirim ke Jakarta.

Esok harinya, Selasa 27 September 2016 pukul 06.00 WIB, Bea Cukai mengamankan BL sebanyak 51.600 ekor dari empat buah koper. Koper dibawah oleh (Ad) asal Banyuwangi.(Iwan Supriyatna)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini