News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Air Mata M Yusuf di Hari Terakhirnya sebagai Kepala PPATK

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin saat acara pengucapan sumpah jabatan di Istana Negara, Rabu (26/10/2016). Kiagus Ahmad Badaruddin menjadi Kepala PPATK menggantikan M Yusuf yang habis masa jabatannya pada Oktober ini. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bahagia namun juga sedih. Demikian perasaan M Yusuf di hari terakhirnya sebagai Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), Rabu (26/10).

"Bahagia, karena dapat menyelesaikan tugas sebagai nakhoda PPATK selama lima tahun dengan meninggalkan prestasi yang membanggakan," kata Yusuf di Jakarta, Rabu (26/10).

Prestasi membanggakan itu antara lain adalah mengungkap transaksi keuangan berindikasi pidana bernilai puluhan triliun rupiah.

Selain itu, Yusuf juga membawa Indonesia keluar dari status negeri yang tidak kooperatif (Non Cooperative Countries or Territories/ NCCTs) dengan memberantas tindak money laundering. "Indonesia keluar dari zona merah FATF (Financial Action Task Force)," katanya.

Pada sisi internal PPATK, Yusuf juga telah berbuat banyak di antaranya membangun Pusdiklat Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang serta mengirim generasi muda PPATK meneruskan program pendidikan S2 dan S3 di dalam maupun ke luar negeri.

Di balik kebahagiaan itu, Yusuf juga merasa sedih karena meninggalkan anak buah yang sudah dianggap sebagai keluarga.

"Hatiku juga sedih meninggalkan kolega, staf dan jamaah mushola yang solid, rendah hati, sederhana namun cerdas dan kritis. Begitupun stake holder, mitra kerja serta rekan-rekan jurnalis dari semua media yang luar biasa," ujarnya.

Yusuf pun menangis ketika berpamitan dengan para pegawai di halaman kantor PPATK di Jalan Ir H Juanda, Jakarta Pusat, Rabu sore. Saat itu, ratusan pegawai berbaris mulai dari pintu depan kantor hingga pintu gerbang.

Yusuf pun melangkah dan menyalami para pegawai PPATK. Hingga sekitar tujuh orang pertama yang disalami, Yusuf masih tegar. Berikutnya, Yusuf mengambil sapu tangan dan menggunakannya untuk menyeka air matanya.

Yusuf tetap menggunakan sapu tangan itu hingga pintu gerbang dan bersalaman dengan orang terakhir di barisan pegawai. Yusuf menyalami seluruh pegawai, mulai dari direktur, staf, petugas kebersihan, hingga petugas keamanan.

Saat hendak meninggalkan kantor tersebut, Yusuf membuka kaca mobilnya. Ia pun melambaikan tangan kepada ratusan mantan anak buahnya. Aksi tersebut dibalas dengan tepuk tangan dari ratusan pegawai PPATK.

Masa tugas M Yusuf di PPATK berakhir setelah Presiden Jokowi melantik Kiagus Ahmad Badaruddin sebagai Kepala PPATK di Istana Negara, Jakarta, Rabu (26/10) pagi. Pada waktu yang bersamaan, Jokowi juga Dian Ediana Rae selaku Wakil Kepala PPATK.

Jokowi mengharapkan PPATK meningkatkan kemampuan dalam memantau, menganalisis, mengevaluasi transaksi transaksi keuangan yang mencurigakan.

"Sehingga PPATK bisa handal dan dapat menjalankan tugasnya dengan baik dalam pencegahan, dalam pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan juga tindak pidana yang lain berkaitan dengan misalnya pendanaan terorisme, narkoba dan juga tindak pidana perpajakan," kata Presiden.

Sementara Kiagus Ahmad Badaruddin mengaku, ia tahu terpilih menjadi Kepala PPATK pada Senin (24/10).

Adalah Menkeu Sri Mulyani yang mengusulkan Kiagus menjadi Kepala PPATK. "Beliau mengusulkan saya," ujar Kiagus di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu siang.

Kiagus mengaku pun telah mendapatkan arahan dari Presiden Jokowi agar melakukan penguatan pada sistem pencegahan, terutama dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) maupun aliran dana yang diduga mengarah ke terorisme.

"Kiranya PPATK dapat berfungsi baik untuk mencegah dan memberantas TPPU, maupun tindakan pidana pembiayaan terorisme. Juga dapat berkolaborasi dalam arti positif dengan tetap memperhatikan tugas pokok fungsi serta independensi masing-masing bersama BI, OJK, dan Kemenkeu," kata Kiagus.

"Saya juga diminta agar berkolaborasi untuk menciptakan program-program yang menyehatkan baik dari aspek moneter maupun aspek fiskal yang pada hakikatnya untuk kebaikan negara dan rakyat kita," imbuhnya.

Jika Kiagus berlatar belakang pejabat Kementerian Keuangan, M Yusuf adalah Kepala PPATK berlatar belakang jaksa. Setelah tak menjabat sebagai Kepala PPATK, Yusuf akan kembali ke Kejaksaan Agung karena dia belum memasuki masa pensiun dari korps Adhyaksa.
"Saya sudah lapor ke Jaksa Agung, saya belum tahu mau ditempatkan di mana," ujarnya. (rekso/nicolas timothy)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini