TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain memecat Ruhut Sitompul, Partai Demokrat juga memberhentikan Hayono Isman.
Pria yang menjabat anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu dianggap membelot dari putusan partai karena mendukung pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat di Pilkada DKI Jakarta 2017.
Alasan yang sama dengan pemecatan terhadap Ruhut.
Di Pilkada DKI Jakarta, Partai Demokrat bersama Partai Persatuan Pembangunan, Partai Amanat Nasional dan Partai Kebangkitan Bangsa mengusung pasangan Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni.
"Dua-duanya (dipecat). Dewan Kehormatan Partai Demokrat rekomendasinya pemecatan (mereka) dari keanggotaan partai," ujar Wakil Ketua Dewan Kehormatan Demokrat, Denny Kailimang, saat dihubungi, Kamis (27/10/2016).
Keputusan Wanhor sesuai dengan rekomendasi Komisi Pengawas (Komwas) Partai Demokrat beberapa waktu lalu.
Setelah rekomendasi diterima, Wanhor menggelar persidangan untuk kemudian menetapkan putusan.
Nantinya, eksekusi akan dilakukan oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai.
"Diputusnya tanggal 24 Oktober," ujar Denny.
Penulis : Nabilla Tashandra