TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Setara Institute Hendardi menilai, ada upaya melemahkan kualitas demokrasi dengan penggunaan isu suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) dalam Pilkada 2017.
Hal ini mendorong Aliansi Masyarakat Sipil membuat petisi "Jangan rusak Pilkada dengan isu SARA!" di laman change.org.
Hingga pukul 19.53, Selasa (1/11/2016), petisi ini mendapatkan 8.639 dukungan.
Petisi tersebut ditujukan kepada Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.
"Eksploitasi isu SARA dalam setiap proses politik akan melumpuhkan akal sehat publik untuk berpikir merdeka dan merampas kebebasan setiap warga," kata Hendardi, saat membacakan petisi, di Kantor Setara Institute, Jakarta, Selasa (1/11/2016).
Hendardi mengatakan, diskriminasi atas dasar SARA adalah bentuk kejahatan tertua dalam sejarah umat manusia.
Oleh karena itu, kata dia, negara-negara menentang dengan tegas segala penggunaan SARA.
"Larangan diskriminasi atas dasar SARA juga tercantum dalam UUD Negara RI 1945 dan berbagai dokumen internasional hak asasi manusia," ujar Hendardi.
Ia menyebutkan, intoleransi memiliki daya rusak paling serius bagi bangsa Indonesia.
Untuk itu, para tokoh agama, tokoh masyarakat, politisi, dan elemen masyarakat sipil memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjaga perdamaian.
"Setiap orang memiliki tugas yang sama untuk menjaga dan mempertahankan keberagaman bangsa Indonesia sebagai bentuk ekspresi kenegarawanan atau sekurang-kurangnya sebagai bentuk kepedulian pada kenegarawanan (sense of statesmanship)," ujar Hendardi.(Lutfy Mairizal Putra)