TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Â Menanggapi aspirasi pengunjuk rasa saat unjuk rasa 4 November, Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahja Purnama menolak mundur dari pencalonanya di Pilkada ibu kota.
Jika terbukti bersalah dalam penyelidikan dugaan penistaan agama , Ahok mengaku lebih memilih menjalani proses hukum.
>