TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tujuh orang maha guru dari Dimas Kanjeng Taat Pribadi akhirnya ditangkap Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Sabtu (5/11/2016) malam.
Mereka diringkus di rumah masing-masing di kawsan Tomang Jakarta oleh tim yang dipimpin Kasubdit Jatranas Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Taufik.
Semuanya ditangkap di Jakarta dan baru diterbangkan dan tiba di Surabaya pada Minggu (6/11/2016) siang.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes RP Argo Yuwono membenarkan adanya penangkapan tujuh maha guru di Jakarta.
Mereka diduga ikut terlibat kasus penipuan kelompok Dimas Kanjeng.
“Kami masih melakukan pemeriksaan ketujuh maha guru dari Dimas Kanjeng,” sebut Argo Yuwono di Mapolda Jatim, Minggu (6/11/2016) siang.
Misteri Abah Gimbal
Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim berangkat ke Jakarta untuk menguak keterlibatan SP Maranata dalam penipuan bermodus penggandaan uang dengan tersangka Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes RP Argo Yuwono, menjelaskan penyidik setidaknya fokus tiga persoalan yang ada selama di Jakarta.
Pertama, menggali informasi di Hotel Merlynn Park yang berlangsung 14 sampai 19 Maret.
Kedua, memperdalam keberadaan Hanna Bank yang informasinya datang dalam pertemuan di Hotel Merlynn Park Jakarta dan ketiga mencari tujuh mahaguru yang diangkat oleh Taat Pribadi.
"Semua itu atas pengakuan tersangka Maranata alias Vijay dan penyidik sangat fokus untuk menguak ini semua," ujar Kombes Argo kepada Surya, Sabtu (5/11/2016).
Dalam menguak kejahatan yang diduga dilakukan Dimas Kajeng, dukun pengganda uang, penyidik juga mendalami penyidikan terhadap aliran dana yang diterima Vijay.
Sesuai keterangan sementara, Vijay baru menerima aliran dana Rp 2 miliar. Namun informasi yang masuk nilainya lebih dari Rp 13 miliar.