TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan, kembali diperiksa Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sebagai tersangka.
Dahlan diduga melakukan korupsi penjualan aset BUMD di Jawa Timur.
Dahlan masih diperiksa terkait tugas dan fungsinya sebagai Direktur PT Panca Wira Usaha yang merupakan salah satu badan usaha milik daerah Jawa Timur.
Hal ini merupakan pemeriksaan lanjutan dari pemeriksaan pada hari Senin pekan lalu. Dahlan Iskan sempat ditahan di rumah tahanan kelas I Medaeng Sidoarjo.
Namun karena kondisi kesehatannya yang kurang baik, penahanan dahlan berubah menjadi tahanan kota.