TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP Hanura yang juga anggota Komisi II DPR RI, Rufinus Hotmaulana Hutauruk mempertanyakan kehadiran anggota dewan yang mempersilakan aksi unjuk rasa di Gedung DPR.
Menurutnya, hal itu belum tentu mendapatkan persetujuan dari anggota dewan lainnya.
"Apakah sah itu anggota dewan memasukkan demonstran ke Gedung DPR? Apalagi aksi unjuk rasanya sudah harus selesai pukul 18.00WIB," tegasnya saat ditemui di Kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/11/2016).
Belum lagi, DPR yang saat ini yang berada dalam masa reses, seharusnya seluruh anggota dewan berada di daerah pemilihannya masing-masing.
"Ini kan reses, kenapa mereka tidak di dapilnya masing-masing? Ini kan malah jadi pertanyaan lagi? Mereka harusnya tidak di DPR," tambahnya.
Sebelumnya, sejumlah perwakilan pengunjuk rasa diterima masuk ke gedung parlemen oleh anggota DPR RI. Perwakilan pengunjuk rasa tersebut diajak berdialog untuk menemukan solusi atas tuntutan mereka.
Adapun yang menerima perwakilan pengunjuk rasa adalah Aanggota Komisi III DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad dan Aboebakar Alhabsyi.
Mereka menerima beberapa perwakilan pengunjuk rasa antara lain Iman Besar FPI Habieb Rizieq, Panglima FPI Munarman dan beberapa orang lainnya di Gedung DPR, Jakarta, Sabtu (5/11/2016) dini hari.