News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilgub DKI Jakarta

Politikus PDIP Harap Tidak Ada Intervensi Dalam Penanganan Kasus Ahok

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa Bareskrim Mabes Polri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/11/2016). Ahok diperiksa Bareskrim Mabes Polri selama 9 jam terkait dugaan penistaan agama yang dituduhkan pada dirinya. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -‎ Anggota fraksi PDI Perjuangan, Rahmat Hamka mengapresiasi sikap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjalani proses hukum yang bergulir di Bareskrim Polri.

Bahkan sebelum mendatangi Mabes Polri, Senin (7/11/2016), Ahok sudah proaktif memberikan keterangan walaupun belum dipanggil pihak Polri.

"Kita berharap kepada seluruh elemen masyarakat dapat sama-sama menghormati proses hukum yang sedang berjalan," kata Rahmat Hamka saat dikonfirmasi, Senin (7/11/2016).

Pria yang juga merupakan anggota Komisi II DPR RI itu meminta semua pihak memberikan kesempatan kepada Polri untuk melaksanakan tugasnya secara profesional dan bertanggung jawab.‎

Dirinya mengingatkan dalam penegakkan hukum tidak boleh ada intervensi.

Baik pemerintah maupun masyarakat tidak boleh mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.

"‎Tapi kalau dalam kerangka mengawasi proses penegakkan hukum agar berjalan sesuai mekanisme yang ada, kita masih bisa memahaminya," kata Rahmat Hamka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini