News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dianggap Provokatif, Alumni HMI Laporkan SBY ke Polisi

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden keenam Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono bicara soal kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan calon petahana gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

"Kasihan adik-adik kami di HMI. Adik-adik HMI menjadi tumbal atas hasutan dan provokasi dari aktor-aktor politik di balik demo itu," kata Adhel.

Forum Silaturahmi Alumni HMI Lintas Generasi telah melampirkan berkas laporan ke Bareskrim Polri.

Dalam berkas tersebut, SBY dianggap melakukan tindak pidana penghasutan sebagaimana diatur dalam Pasal 160 KUHP juncto Pasal 16 UU No 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Pihaknya juga telah menyertakan bukti berupa video lengkap pidato SBY.

Namun, berkas tersebut belum ditindaklanjuti secara resmi sebagai laporan polisi (LP).

"Baru diserahkan berkasnya. Polisi baru terima dulu karena mengingat situasi banyak laporan yang masuk juga. Jadi, baru penyampaian berkas saja," kata Adhel.(Dimas Jarot Bayu)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini