News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Antasari Bebas Bersyarat

Antasari Tak Takut Membongkar Tabir di Balik Rekayasa Kasus yang Membuatnya Dipenjara

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar diabadikan di rumahnya di Perumahan Les Belles Mansion Tangerang Selatan. Kamis (10/11/2016). Antasari bebas usai menjalani hukuman selama 7 Tahun 6 Bulan terkait kasus pembunuhan berencana Nazarudin Zulkarnaen pada tahun 2009.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua KPK, Antasari Azhar mengaku tak takut membongkar tabir di balik rekayasa kasus yang membuatnya masuk ke penjara, pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.

Namun, ia tak bisa menguaknya seorang diri karena tak punya kewenangan penegak hukum.

Hal ini disampaikan Antasari Azhar saat menjawab tantangan adik almarhum Nasrudin Zulkarnaen, Andi Syamsuddin, untuk membuka bukti rekaman terkait rekayasa kasusnya, dalam telewicara Kompas Tv.

"Berani. Kenapa tidak?" ucap Antasari.

Antasari pun mengatakan, meski dirinya telah dipenjara 7 tahun 6 bulan, ia tidak akan menuntut ganti rugi kepada siapapun otak pelaku rekayasa kasus yang nantinya bakal terungkap dari proses hukum tersebut.

Ia mengaku sudah ikhlas, namun tetap mencari kebenaran.

"Biar aja. Yang penting kebenaran itu terbuka. Sebagaimana (mantra dari naskah India kuno Mundaka Upanishad) Satyamewa Jayate, bahwa suatu saat kebenaran yang akan berjaya dan terbukti," kata Antasari.

Meski begitu, Antasari mengharapkan Andi Syamsuddin memberikan waktu tiga bulan untuknya agar bisa berkumpul bersama keluarga dan beradaptasi dengan kehidupan baru pasca-pembebasan.

"Setelah itu, mari kita buka semua," tandasnya.

Antasari mengatakan ada keinginannya untuk bertemu secara langsung dengan Andi Syamsuddin. Diharapkan Andi Syamsuddin membawa bukti rekaman adanya pengkondisian terkait kasus.

Nantinya, Antasari mengharapkan Andi Syamsuddin berani bersama-sama melaporkan dan menyerahkan bukti tersebut kepada penegak hukum.

"Pak Andi, saya sebetulnya ingin bertemu dengan Anda, untuk Anda membawa pada saat wawancara di salah satu televisi swasta waktu itu, bahwa Anda telah dikondisikan, Anda ada rekamannya. Mari kita buka, kita serahkan ke pihak berwenang untuk mereka melakukan pengusutan," ujar Antasari.

Antasari mengatakan, dia tidak bisa membongkar rekayasa kasusnya seorang diri. Menurutnya, perlu ada lembaga hukum yang profesional untuk mengusut rekayasa kasusnya itu.

"Apa Antasari bisa melakukan penyelidikan, penyidikan, penuntutan?" kata Antasari.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini