News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Demo di Jakarta

Bareskrim Polri Masih Tunggu Bukti Tambahan dari Pelapor

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabareskrim Komjen Pol Ari Dono Sukmanto gelar perkara Gubernur Non Aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait kasus dugaan penistaan agama di Ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/11/2016). Bareskrim Mabes Polri melakukan gelar perkara dengan agenda mendengarkan keterangan dari beberapa saksi dan ahli. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto masih menunggu laporan tambahan yang akan disampaikan oleh pihak pelapor kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama.

Pihak pelapor menyatakan akan memberikan satu laporan lagi pasca diadakannya gelar perkara kasus tersebut hari ini, Selasa (15/11/2016) di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

"Kita masih menunggu satu laporan lagi yang akan disampaikan pihak pelapor. Katanya masih perlu dicari," ucap Ari Dono Sukmanto.

Namun Ari Dono Sukmanto mengaku tidak tahu bentuk laporan apa yang akan diberikan oleh pihak pelapor.

"Saya tidak tahu bentuknya apa, katanya mau diberikan secepatnya," ungkap Ari Dono Sukmanto.

Pihak Bareskrim Polri rencananya akan mengumumkan hasil kesimpulan gelar perkara besok Rabu (16/11/2016) pagi sekitar pukul 10.00 WIB di Mabes Polri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini