TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Momentum bebas bersyarat tang diterima Antasari Azhar, memunculkan wacana perlindungan khusus bagi pimpinan KPK untuk mencegah kriminalisasi.
Wacana ini muncul seiring pertemuan dua mantan ketua KPK, Abraham Samad dan Antasari Azhar.
Ketua KPK saat ini, Agus Rahardjo mengisyratkan mendukung adanya perlindungan khusus termasuk imunitas kepada pimpinan KPK yang menurutnya belum diatur dalam undang-undang.
Sebelumnya, mantan ketua KPK Abraham Samad mengunjungi Antasari Azhar di kediamannya di Tangerang, Banten.
Dalam pertemuan itu keduanya yang sama-sama tersangkut kasus hukum itu, membahas kemungkinan adanya perlindungan khusus bagi pimpinan KPK untuk mencegah kriminalisasi.