News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KY Duga Partahi Hutapea dan Casmaya Langgar Kode Etik Hakim

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru Bicara KY, Farid Wajdi.

Sementara sisanya SGD 2 ribu dikantongi Yani.

Jaksa kemudian mendakwa Raoul dan Yani dengan ancaman pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 6 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP‎.

Sebelumnya KPK, telah Partahi Tulus Hutapea dan Casmaya sudah diperiksa pada 18 Agustus 2016 untuk tersangka Panitera Pengganti PN Jakarta Pusat Santoso.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini