TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kombes Pol Awi Setiyono menyampaikan tanggapannya terkait isu adanya 'Aksi Bela Islam jilid III' yang akan digelar pada 2 Desember mendatang.
Ia berharap aksi tersebut digelar secara damai.
Hal tersebut lantaran tuntutan massa agar presiden tidak turut campur dalam proses hukum kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sudah dipenuhi.
"Sebenarnya kita berharap ya itu tidak diperbesar, karena memang dari awal tuntutannya mereka terkait presiden tidak mengintervensi (proses hukum Ahok)," ujar Awi saat ditemui usai diskusi publik di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (18/11/2016).
Awi yang kini telah naik jabatan menjadi Karopenmas Mabes Polri itu pun menegaskan status Ahok kini juga sudah menjadi seorang tersangka, sesuai keinginan dari para pendemo.
"Kan sudah kita buktikan dengan penegakan hukum, dan yang bersangkutan (Ahok) sudah dijadikan tersangka," tegas Awi.
Terkait perkembangan kasus yang kini tengah dikawal oleh banyak pihak tersebut, Ahok akan dipanggil sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri pada selasa, 22 November mendatang.
"Kemudian selasa depan akan dilakukan pemanggilan sebagai tersangka, tentunya proses hukumnya bagaimana penyidik nanti memeriksanya," jelas Awi.
Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam diskusi 'Pasca Ahok Tersangka: Apa Kata Mereka?', yang digelar di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (18/11/2016).
Diskusi tersebut diadakan oleh Himpunan Pengacara Pembela Muslim Indonesia (HIPPMI) dan dihadiri pula oleh Jubir Front Pembela Islam (FPI) Munarman, Pakar Hukum Universitas Al Azhar Suparji, Sekjen PMHI Iwan Gunawan, dan Ketua Umum Perhimpunan Gerakan Keadilan Bursah Zarnubi.