"Tempat untuk area demo kan di Monas. Itu silahkan dimanfaatkan," kata Awi.
Menurutnya, polisi tentu akan mengambil langkah-langkah penegakan hukum apabila demo tersebut sudah mengganggu ketertiban umum dan tidak lagi mengikuti aturan yang ada.
Adapun soal rencana demo 2 Desember 2016 mendatang itu dinilai akan mengganggu aktivitas masyarakat yang ada di sepanjang kawasan Semanggi hingga Monas nanti.
Maka itu, tambah Awi, polisi pun akan melakukan upaya, seperti berkomunikasi dengan massa yang akan menggelar demo tersebut untuk tidak melakukan aksi demonya itu di sepanjang kawasan Semanggi hingga Monas nanti.
"Apalagi rencanaya akan melakukan penutupan jalan mulai dari Semanggi-Monas. Itu luar biasa, aktivitas masyarakat lainya akan terganggu. Itu juga daerah perkantoran, tentunya kita tidak akan izinkan itu," tuturnya.
Aksi damai pada 25 November dan 2 Desember adalah aksi lanjutan yang akan dilakukan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama organisasi masyarakat lain.
Aksi rencananya akan digelar di sepanjang Jalan Sudirman hingga Jalan MH Thamrin.
Sebelumnya, peserta aksi akan menggelar salat Jumat dengan posisi imam dan khatib di Bundaran Hotel Indonesia. (Bintang Pradewo)