TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus penistaan agama, Selasa (22/11/2016).
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Ahok tiba sekitar pukul 08.55 WIB dengan pengawalan ketat ajudan serta anggota kepolisian.
Sebelum Ahok tiba, beberapa anggota tim pemenangan Ahok-Djarot sudah tiba terlebih dahulu.
Penetapan tersangka Ahok dilakukan setelah gelar perkara terbuka tetapi terbatas yang dilakukan di Ruang Rapat Utama Mabes Polri pada Selasa (15/11/2016) lalu. (*)