TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyebutkan, ada aliran dana yang tidak dapat dipertanggungjawabkan yang ditujukan kepada salah seorang pejabat di Kementerian Pertahanan.
Ia meminta agar Kementerian Pertahanan dapat mengusut kasus tersebut.
Hal itu disampaikan Agus ketika memberikan penyuluhan di Aula Bhineka Tunggal Ika, Kementerian Pertahanan, Selasa (22/11/2016).
Penyuluhan bertajuk “Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Guna Mewujudkan Pemerintahan yang Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme di Lingkungan Kemhan” itu diikuti pejabat eselon I, II, III, dan IV.
“Nanti Pak Menteri kalau bisa bantu, kami juga memonitor kasusnya Pak Teddy, misalkan. Di sana juga ada mungkin kolonel yang perlu dinaikkan saya pikir,” ujar Agus.
“Kalau tidak salah ada Rp 24 miliar (uang) yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” lanjut dia.
Agus sendiri enggan mengungkap inisial kolonel yang dimaksud.
Ia yakin bahwa kasus tersebut telah diketahui tim Inspektorat Kemenhan.
“Nanti teman-teman di lingkungan inspektorat pasti tahu itu. Itu mungkin perlu di-follow up agar bisa selesai,” ujarnya.
Penulis: Dani Prabowo