TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Rabu (23/11/2016) besok, akan memeriksa Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab atau Habib Rizieq.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Agus Andrianto membenarkan adanya agenda pemeriksaan Habib Riziek sebagai saksi.
"Iya, besok Habib Rizieq diperiksa di Bareskrim KKP, Gambir, Jakarta Pusat," ucap Agus Andrianto, Selasa (22/11/2016), di Mabes Polri Jakarta.
Jenderal bintang satu ini melanjutkan, Habib Rizieq akan diperiksa sebagai saksi agama dari pihak pelapor yakni FPI Jakarta.
Baca: Delapan Jam Diperiksa Polisi, Wajah Ahok Terlihat Cemberut
Baca: Ahok Tersenyum Pagi-pagi Datangi Mabes Polri, Pulangnya Tundukkan Kepala
Pemeriksaan ini merupakan pengulangan dari pemeriksaan Habib Rizieq saat kasus masih dalam tahap penyelidikan.
Agus Andrianto menambahkan selain mengagendakan pemeriksaan pada Habib Rizieq, pihaknya juga menunggu pemeriksaan dari saksi meringankan yang akan diajukan dari pihak Ahok.
Nanti setelah seluruh saksi diperiksa, barulah dilakukan pemberkasan.
Selanjutnya diupayakan minggu depan, berkas perkara bisa dimajukan tahap satu ke Kejaksaan Agung untuk diteliti.
"Saksi selanjutnya dari saksi yang meringankan tersangka. Ada tidak yang diajukan oleh beliau (Ahok). Kami upayakan sesuai perintah pak Kapolri, target minggu depan berkas selesai," ucapnya.