News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ahok

Polisi Periksa Habib Rizieq Besok

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab tiba di kantor Bareskrim Polri, di Jakarta, Kamis (11/3/2016). Habib Rizieq Shihab mendatangi Bareskrim Polri untuk memberikan keterangan sebagai saksi ahli agama dari pihak pelapor terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Rabu (23/11/2016) besok, akan memeriksa Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab atau Habib Rizieq.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Agus Andrianto membenarkan adanya agenda pemeriksaan Habib Riziek sebagai saksi.

"Iya, besok Habib Rizieq diperiksa ‎di Bareskrim KKP, Gambir, Jakarta Pusat," ucap Agus Andrianto, Selasa (22/11/2016), di Mabes Polri Jakarta.

Jenderal bintang satu ini melanjutkan, Habib Rizieq akan diperiksa sebagai saksi agama dari pihak pelapor yakni FPI Jakarta.

Baca: Delapan Jam Diperiksa Polisi, Wajah Ahok Terlihat Cemberut

Baca: Ahok Tersenyum Pagi-pagi Datangi Mabes Polri, Pulangnya Tundukkan Kepala

Pemeriksaan ini merupakan pengulangan dari pemeriksaan Habib Rizieq saat kasus masih dalam tahap penyelidikan.

Agus Andrianto menambahkan selain mengagendakan pemeriksaan pada Habib Rizieq, pihaknya juga menunggu pemeriksaan dari saksi meringankan yang akan diajukan dari pihak Ahok.

Nanti setelah seluruh saksi diperiksa, barulah dilakukan pemberkasan.

Selanjutnya diupayakan minggu depan, berkas perkara bisa dimajukan tahap satu ke Kejaksaan Agung untuk diteliti.

"Saksi selanjutnya dari saksi yang meringankan tersangka. Ada tidak yang diajukan oleh beliau (Ahok).‎ Kami upayakan sesuai perintah pak Kapolri, target minggu depan berkas selesai," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini