News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Demo di Jakarta

Dari Saksi yang Dirahasiakan Polisi Menyebut Upaya Makar 25 November Sudah Jelas

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabareskrim Irjen Pol Ari Dono Sukmanto saat memaparkan hasil kesimpulan gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), di Rupatama Mabes Polri Jakarta, Rabu (16/11/2016). Hasil gelar perkara menyatakan Ahok sebagai perkara dugaan penistaan agama dan diteruskan ke pengadilan serta mencegah Ahok pergi ke luar negeri. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Bareskrim Polri kini tengah menyelidiki adanya dugaan makar di aksi Jumat (25/11/2016) nanti, dimana menurut informasi akan ada upaya pendudukan DPR dan menggulingkan pemerintahan Jokowi.

Kabareskrim Komjen Ari Dono mengaku telah menerima laporan polisi dari seorang pelapor yang identitasnya dirahasiakan soal adanya upaya makar tersebut.

"Ada laporan polisi, ada pelapornya dan saat ini masih penyelidikan," tegas Ari Dono, Rabu (23/11/2016) di Mabes Polri.

Ari Dono menjelaskan upaya makar tersebut sudah jelas dan semua pihak bisa melihat, meski begitu proses penyelidikan tetap harus dilalui.

"Semuanya itu kan jelas, nyata, semua bisa melihat dan mendengar. Tapi kan tetap prosesnya sama, penyelidikan dulu," tambah Ari Dono.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian sudah memberikan pernyataan bahwa aksi pada 25 November dan 2 Desember nanti patut diwaspadai karena aksi itu berpotensi pada upaya penggulingan pemerintah.

Demi mengamankan aksi itu, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian berkali-kali menggelar rapat dengan unsur TNI.

Seperti yang terjadi pada Senin (21/11/2016) kemarin, ‎Kapolri menggelar rapat dengan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmatyo.

Dalam pertemuan itu, keduanya memberikan arahan ke seluruh pejabat Polri dan pejabat TNI melalui video conference yang diduga bakal mengancam keutuhan NKRI.

"Ada kelompok lain, penunggang gelap, ada penunggang yang manfaatkan ini untuk agenda lain dalam rangka menjatuhkan pemerintah," tegas Tito Karnavian.

Menurut Tito Karnavian, rencana aksi pada 25 November dan 2 Desember tersebut masih terkait dengan proses hukum pada Gubernur Nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang kini berstatus tersangka.

Atas proses hukum pada Ahok, Tito Karnavian menegaskan bahwa proses hukum pada Ahok akan tetap berjalan sampai ke pengadilan. Sehingga tidak perlu lagi aksi unjuk rasa.

"Masalah Ahok itu sudah mendekati tahap ahir, penyelesaian. Dalam waktu 1-2 pekan akan diserahkan ke Kejaksaan. Saya Kapolri menjamin hal itu pada seluruh masyarakat," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini