TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyebaran maklumat Kapolda Metro Jaya terkait unjuk rasa susulan 2 Desember terus dilanjutkan.
Maklumat ini berisi aturan unjuk rasa tertib tanpa merugikan hak orang lain dan ketertiban umum di titik-titik vital Ibu Kota Jakarta.
Ketua Front Pembela Islam FPI Rizieq Shihab menegaskan tetap akan berunjuk rasa pada 2 Desember, meski penegasan kapolri telah dikeluarkan.
Menurut Rizieq, unjuk rasa adalah hak setiap warga yang dilindungi undang-undang dan disebut sebagai aksi bela Islam jilid ketiga.
Rencana unjuk rasa susulan 2 Desember terus jadi perhatian berbagai kalangan di tanah air, menyusul terungkapnya dugaan upaya makar yang dilontarkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Senin 21 November lalu.
KPU Sabu Raijua Klarifikasi Dokumen Krisman Riwu Kore yang Tersebar di Media Sosial - Pos-kupang.com
Latihan Soal BAB 2 Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP Semester 1 Lengkap Kunci Jawaban, Soal Pilihan Ganda