Siapkan Langkah
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto menjelaskan bahwa saat ini pihaknya menyiapkan langkah paling buruk untuk mengantisipasi aksi unjuk rasa pada 2 Desember 2016 mendatang.Menurutnya, hal itu adalah langkah yang biasa dalam perencanaan pengamanan.
"Kita selalu mengambil langkah-langkah yang paling buruk dan ini tidak bisa didiskusikan secara terbuka disini," ujarnya.
Wiranto juga menjelaskan hal itu telah diperhitungkan olehnya berdasar pada laporan pihak intelijen dari pihak kepolisian ataupun pihak TNI yang sudah dapat dipastikan informasinya.
"Kedua instistusi itu melakukan langkah-langkah yang sangat mengarah kepada agar semua kemungkinan yang mungkin terjadi dapat diatasi," tambahnya.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta agar masyarakat dapat memahami aturan yang ada mengenai aksi unjuk rasa sesuai dengan undang-undang.Dirinya juga meminta kepada para gubernur untuk tidak memperbolehkan warganya menuju Ibukota saat 2 Desember 2016 mendatang.
"Saya meminta kepada para gubernur untuk jangan membiarkan warga mengalir ke Jakarta dan dapat meredam isu-isu ini," jelasnya saat Rakor Gubernur se-Indonesia di Kantor Kemendagri.
Tito menjelaskan bahwa dalam peraturan tertera pasal 5 dimana aksi unjuk rasa tidak boleh mengganggu ketertiban umum dan hak asasi orang lainnya.
"Kalau itu terjadi, maka pihak kepolisian dapat membubarkan aksi," tegasnya.