News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemerintah Berniat Revisi Undang-Undang Ormas

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wiranto

Dijelaskan olehnya, pembahasan itu sudah diniatkan sejak lampau, tapi belum kunjung terlaksana.

Sudarmo juga menampik bahwa revisi UU Ormas, berkaitan dengan aksi unjuk rasa 2 Desember mendatang.

"Ini sama sekali tidak ada kaitannya. Kami memang sudah ingin membahas ini sejak lama," ungkapnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto menjelaskan bahwa pembahasan revisi itu baru pertama kali dilakukan dan masih memerlukan beberapa pengkajian lainnya.

"Ini juga baru dibentuk Pokjanya. Masih lama lah prosesnya. Belum ada di Prolegnas juga," jelasnya.

Selain itu, Wiranto mengatakan saat ini diperlukan adanya penertiban dari Ormas yang ada di Indonesia.

Tujuannya untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan karena terlalu banyak ormas yang tumbuh di masyarakat.

"Jumlahnya saja sudah ratusan ribu ini ormas yang ada di Indonesia, perlu kiranya ada penertiban kepada ormas-ormas yang dirasa sudah tidak sesuai lagi dengan undang-undang," kata Wiranto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini