News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tokoh Ditangkap

Isteri Sri Bintang Pamungkas: Ini Mau Makar Pakai apa, Pakai Korek Api?

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sri Bintang Pamungkas

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Ernalia, isteri Sri Bintang Pamungkas, dengan tegas membantah ada upaya suaminya untuk makar atau menggulingkan pemerintahan.

Menurut Ernalia, tuduhan makar sangat tidak berdasar dan mengada-ada.

"Makar bagaimana? Makar itu harus ada perencanaan. Ini mau makar pakai apa, pakai korek api?," katanya di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jumat (2/12/2016).

Erna akhirnya tak diizinkan petugas jaga menemui suaminya yan sedang diperiksa dengan tuduhan makar.

Ia mengatakan suaminya hanya menyampaikan surat ke MPR dan DPR serta Panglima TNI agar Indonesia kembali ke UUD 45 yang asli dengan menggelar sidang istimewa.

Surat itu dilayangkan, Kamis 1 Desember kemarin.

Ia menduga karena itulah suaminya dituduh hendak makar.

Menurut Erna permintaan agar kembali ke UUD 45 yang asli sangat wajar sebagai tokoh bangsa.

"Sebab menurut suami saya, bangsa Indonesia bisa punah jika begini terus dan dikuasai China," katanya.

Keberatan tudingan makar juga diungkapkan Razman Arif Nasution, kuasa hukum Sri Bintang Pamungkas.

"Tidak ada itu. Dasar laporannya dan proses menjadi tersangka juga tidak jelas," katanya.

Menurutnya dengan sudah ditetapkannya tersangka semua tokoh yang diperiksa di Mako Brimob, menjadikannya hal ini janggal.

"Saat ini Sri Bintang dengan semua tokoh lain yang diperiksa di dalam sudah ditetapkan tersangka dugaan makar, dari BAP yang ada. Ini aneh, karena kapan mereka diperiksa sebagai saksi? Harusnya ada proses pemanggilan dulu," kata Razman.

Karenanya, kata Razman, pihaknya akan berkordinasi dengan kuasa hukum tokoh lainnya yang diamankan untuk membela mereka.

"Kita akan koordinasi dengan kuasa hukum tokoh lain yang juga diamankan dan diperiksa di Mako Brimob," katanya.(Budi Sam Law Malau)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini