Laporan Wartawan TRIBUNnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --- Yang pertama kali melaporkan soal dugaan hilangnya pesawat Polri dari radar adalah pihak Singapura, sehingga setelahnya operasi SAR digelar untuk melacak keberadaan pesawat P4201 milik Polri dan tiga belas anggota Polri yang ada di dalamnya.
Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Marsekal Madya. FX Bambang Soelistyo menjelaskan bahwa penerbangan di sekitar wilayah kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, masuk dalam pengawasan Flight Information Region (FIR) Singapura. Setelah pihak Singapura melihat pesawat tersebut hilang dari radar, mereka kemudian mengirimkan pesawat ke lokasi hilangnya kontak.
"Namun demikian karena pesawat ini masuk dalam wilayah kedaulatan negara kita, maka security clearance (red: izin) diperlukan," ujar FX. Bambang Soelistyo dalam konfrensi pers di kantor Basarnas, Jakarta Pusat, Minggu (4/12/2016).
Karena sifatnya adalah operasi SAR yang membutuhkan kecepatan, maka pemerintah Indonesia membantu pengurusan izin tersebut agar bisa cepat dikeluarkan untuk peswat Singapura. Setelahnya pihak Singapura kemudian melaporkan soal kasus hilangnya pesawat Polri tersebut sekitar pukul 10.47 WIB, kemarin, Sabtu (3/12).
Dalam kesempatan itu Kepala Basarnas menjelaskan bahwa wilayah Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau adalah wilayah Indonesia. Namun untuk urusan keselamatan penerbangan wilayah tersebut adalah tanggungjawab Fllight Information Region (FIR) Singapura.
"Dalam konteks kedaulatan Singapura punya tanggunjawab penghormatan terhadap wilayah keadualatan Indonesia," katanya.
Setelah menerima laporan dari pihak Singapura, tim pencarian langsung dikirimkan ke lokasi yang diduga menjadi tempat hilangnya pesawat tersebut. Dari pencarian awal ditemukan potongan pesawat, potongan tubuh penumpang serta ceceran bahan bakar pesawat.