News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tokoh Ditangkap

Polri Kantongi Beberapa Nama di Bukti Trasfser Uang Dugaan Makar

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya dibantu Bareskrim tengah fokus mengusut aliran dana dalam dugaan pemufakatan jahat oleh tujuh tersangka yakni Eko, Adityawarman, Kivlan Zein, Firza Huzein, Racmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet dan Alvin Indra Alfaris yang ditangkap sebelum aksi 212, Jumat (2/12/2016) lalu.

Karo Penmas Mabes Polri, Kombes Rikwanto mengaku penyidik sudah mengantongi beberapa nama yang akan diperiksa terkait aliran dana tersebut.

"Aliran dana dari pihak yang diduga melakukan pemufakatan jahat masih ditelusuri‎ dan dipertajam. Itu dana dari mana, untuk apa dan untuk kepentingan apa," ujar Rikwanto, Rabu (7/12/2016) di Mabes Polri.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini melanjutkan pihaknya minggu depan akan mulai melakukan pemeriksaan ke para saksi terkait aliran dana itu.

Saat ini surat pemanggilan bagi para saksi sudah dibuat dan akan segera dikirimkan.

Selain menggali keterangan dari para saksi, ketujuh tersangka juga akan dipanggil untuk diperiksa lanjutan soal aliran dana.

"‎Ada bukti tranfer yang kami temukan, jelas banyak saksi yang akan kami periksa. Para tersangka bisa saja diperiksa kembali untuk menguatkan keterangan yang sudah diperoleh sebelumnya," kata Rikwanto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini