TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku belum tahu sidang perdananya akan dipindahkan.
Sesuai kejadian perkara, Ahok harusnya disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Lantaran Pengadilan Negeri Jakarta Utara tengah direnovasi, sidang Ahok bakal dipindah.
Ahok mengaku belum tahu rencana perpindahan tersebut.
Dari surat yang diterimanya, persidangan akan digelar di Bekas gedung PN Jakarta Pusat, terletak di Jalan Gajah Mada atau di antara Istana Kepresidenan dan pusat bisnis Glodok, Jakarta Barat.
"Sidang saya tidak tahu (dipindah). Surat yang saya terima masih di Gajah Mada," ucap Ahok di markas Tim Pemenangannya, Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (8/12/2016).
Tapi, bila digelar di Jalan Gajah Mada, dan pengunjung sidang terlalu banyak, maka antrean bakal meluber ke jalan dan bisa menimbulkan kemacetan.
Atas pertimbangan-pertimbangan itu, polisi mengusulkan lokasi sidang dipindah ke tempat yang lebih memadai di antaranya adalah gedung di arena PRJ Kemayoran ataupun di Cibubur.
Ahok mengaku tidak masalah bila persidanganya digelar di Cibubur atau Kemayoran sesuai dengan rekomendasi Mabes Polri.
"Cuman perginya lebih jauh, kena macet lagi, saya harus berangkat lebih pagi (bila sidang di Cibubur), " ucap Ahok.
Sebelumnya, Polri mengusulkan agar persidangan Ahok dipindahkan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Kombes Rikwanto menyatakan, Polri mengusulkan lokasi sidang dipindah ke tempat yang lebih memadai di antaranya adalah gedung di arena PRJ Kemayoran ataupun di Cibubur.
"Alternatif tempat ada beberapa di antaranya Kemayoran dan Cibubur. Beberapa tempat lain masih dianalisa. Pemilihan lokasi tersebut berkaitan perkiraan ada banyak pengunjung yang melihat persidangan tersebut," ujar Rikwanto.