Laporan Wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengisahkan 122 kapal pelaku penangkap ikan ilegal yang berusaha lolos dari jerat hukum.
Kapal-kapal itu berbendera Malaysia, anak buah kapalnya dari Singapura dan Indonesia. Mereka berdalih hobi mancing ikan. Kasus itu kini ditangani Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
"Ada indikasi mereka menginginkan itu tidak dianggap penangkapan ikan secara ilegal. Karena katanya ini hobi mancing," cerita Susi di Gedung Kementerian Kelautan dan perikanan, Kamis (8/12/2016).
Susi berharap para penegak hukum jeli dalam kasus ini. Sebab, kerugian negara akibat penangkapan ikan secara ilegal sangat besar.
"Jadi, nanti kita kasih tahu pak jaksa ini, Pak Sukamto. Kasih tahu kawan-kawan, tidak ada rekreasi mancing di negeri orang," ucapnya.
"Kalau bisa begitu, Bu Menteri Susi tanya, kalau Bu Menteri Susi berekreasi mengambil roti di super market itu mencuri bukan?" candanya mencontohkan.(*)