"Dengan aturan ini, Indonesia hanya akan menjadi pasar produk negara lain, khususnya barang-barang China dengan kwalitas rendah," terangnya.
Politikus PDI Perjuangan ini melanjutkan prinsip Sustainable Development yang mencakup penghargaan atas lingkungan hidup, HAM dan social justice tidak bersifat binding (mengikat).
Hal ini membuat rakyat kecil akan dirugikan dan pemberangusan atas hak hidup dan hak adat masyarakat.
Bahkan di bidang kesehatan lebih parah lagi, karena pemberlakuan TRIP-Plus (Trade-Related Aspects of Intellectual Property Right) menjamin pemegang hak patent obat-obatan untuk menghalangi obat-obat generik masuk pasar obat-obatan nasional/lokal, ungkapnya.
Sementara, kata dia, ribuan Puskesmas, rumah sakit rujukan, pelayanan BPJS menggunakan hampir 90 persen obat-obat generik.
"Jadi, RCEP ini berdampak terhadap hidup dan matinya rakyat kecil di Indonesia. Rakyat kecil akan sulit mendapat obat-obat generik yang murah dan terjangkau," ujarnya.
Karena itu, Mercy Barens meminta DPR dan pemerintah yang terkait dengan isi perjanjian RCEP sudah harus memastikan untuk memasukkan Human Right Impact Assessment (HRIA) sebagai mandatory step diawal sebelum perjanjian perdagangan bebas ini ditandatangani.
"Memastikan proses negosiasi berlangsung transparan dengan melibatkan partisipasi publik untuk memberikan masukan dan saran untuk menjamin kepentingan masyarakat," tandasnya.