Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR, Achmad Dimyati Natakusumah menilai jika kelompok atau paham ISIS dapat muncul bila penegakan hukum tidak berjalan dengan baik.
Paham ISIS menyebar ketika hukum tidak memberikan rasa adil di tengah kehidupan masyarakat.
"Kalau negara tidak jadikan hukum sebagai panglima, ya itu akan terjadi. Kalau hukum sudah jadi panglima ya tegakkan, negara harus ada ditengah tidak boleh ke kanan ke kiri, harus adil, keadilan itu yang harus dijunjung," kata Dimyati saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (10/12/2016).
Oleh karenanya menurut Dimyati untuk mengantisipasi penyebaran paham ISIS, hukum harus ditegakan, sehingga memberikan rasa keadilan.
Salah satu contohnya, kabar mengenai adanya ISIS yang membangun kekuatan di Filipina Selatan, lantaran di kawasan tersebut penegakan hukum tidak berjalan dengan baik.
"Maka, Indonesia antisipasinya harus melakukan reformasi hukum, penegakan hukum yang betul-betul sesuai dengan hukum yang ada atau konstitusi," paparnya.
Anggota komisi I, Fraksi PPP tersebut mengatakan paham radikal seperti ISIS dapat berkembang di Indonesia, bahkan mungkin sudah ada. Apalagi, mayoritas masyarakat di Indonesia memeluk agama Islam.
"Ada lah, sudah ada di negara-negara yang ada Islamnya mungkin saja benih-benih itu tumbuh, bukan tidak ada. Apalagi Indonesia ini mayoritas muslim, ISIS itu kan muslim. Jadi kemungkinan-kemungkinan itu pasti ada," katanya.