TRIBUNNEWS.COM, SOLO-- Polisi menggeledah rumah mertua salah satu terduga teroris yang ditangkap di kawasan Bekasi, MNS.
Pada Minggu (11/12/2016), tim Densus 88 dan jajaran Polresta Solo mendatangi rumah yang terletak di Ngledok, Griyan, Pajang, Kota Solo, tersebut.
Menurut salah satu anggota keluarga, Yulianto, pihak keluarga tidak mengetahui sepak terjang MNS hingga tertangkap Densus 88.
"MNS baru sekitar 2 tahun tinggal di rumah mertuanya, sejak menikah denga RND, MNS tidak pernah bergaul dengan tetangga," kata Yulianto, kakak ipar MNS.
Yulianto menyampaikan, pihak keluarga sangat terkejut akan penangkapan MNS ini, terutama istrinya, RND.
MNS menikah dengan RND, warga Griyan, Solo, dan dikaruniai seorang bayi berumur 6 bulan.
Adapun MNS ditangkap bersama AS di jalan layang (flyover) Kalimalang pada Sabtu (10/12/2016) pukul 15.40 WIB. Polisi juga mengamankan DYN dan SY.
DYN ditangkap di rumah kontrakan di kamar 104 Bintara Jaya VIII pukul 15.50 WIB, sedangkan SY ditangkap di Dusun Sabrang Kulon, Matesih, Karanganyar, pukul 18.30 WIB.
Keempat pelaku diduga terkait dalam jaringan Bahrun Naim.
Bahrun merupakan warga negara Indonesia yang menjadi salah satu tokoh di Suriah setelah ia bergabung dengan kelompok Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS). (Kontributor Surakarta, M Wismabrata)