TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri membenarkan pelaku penyerangan pada tujuh anak di SDN I Sabu Barat, Kecamatan Sabu Barat, NTT, Selasa (13/12/2016) pukul 09.00 WITA meninggal dunia.
Hal ini sangat disesalkan karena pelaku sudah diamankan lebih dulu di tahanan Polsek Sabu Barat.
Namun warga menjebol atap Polsek Sabu Barat dan melemparkan batu ke kepala pelaku, hingga akhirnya pelaku tewas.
"Pelakunya tewas, kami sangat menyesalkan hal ini. Padahal pelakunya sudah diamankan tapi tetap warga main hakim sendiri dengan melakukan kekerasan," tegas Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri.
Baca: Kronologi Penyerangan Tujuh Anak SD di Sarai NTT
Mantan Kapolda Banten ini melanjutkan memang pelaku telah melakukan kejahatan dan melukai anak-anak namun warga tidak perlu mengambil jalan, dengan main hakim sendiri.
Dengan tewasnya pelaku, menurut Boy Rafli Amar, ini sangat merugikan karena pelaku tidak bisa diperiksa untuk mengetahui motif melakukan penyerangan pada anak-anak.
"Informasi awalnya pelaku ini orang stres, kalau sudah begini kan tidak bisa diperiksa lagi pelakunya, apa motifnya? Kalau masih hidup kan kita bisa minta bantuan ahli jiwa atau psikiater untuk memeriksa," tambah Boy Rafli Amar.
Terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Kombes Rikwanto mengatakan kejadian tersebut bermula saat pukul 08.47 WITA, datang pelaku yang langsung memasuki ruangan kelas V SDN 1 Sabu Barat.
"Pelaku dalam keadaan memegang pisau di tangan. Lalu pelaku menuju ke bangku paling belakang dan langsung melukai leher seorang siswi," terang Rikwanto.
Setelah berhasil melukai siswi tersebut, pelaku mencari lagi siswi yang lain dan melakukan aksinya kembali.
"Teridentifikasi ada tujuh korban, yang mengalami luka robek di pipi, lengan, daun telinga, leher, bibir, dan jari," imbuh Rikwanto.
Akibat peristiwa itu, seluruh siswa langsung lari berhamburan ke luar lingkungan sekolah. Kebetulan di samping sekolah adalah kantor Koramil 1627/04-Sabu Raijua.
Selanjutnya anggota TNI dan Intel Polsek Sabu Barat langsung mengamankan pelaku ke Posek Sabu Barat. Peritiwa itu membuat kemarahan warga yang berupaya menghakimi pelaku.
Alhasil Polsek Sabu Barat berkoordinasi dengan Polsek terdekat seperti Polsek Sabu Timur dan Polsek Hawu Mehara mengamankan pelaku.
Terlebih, warga mendatangi Polsek Sabu Barat meminta polisi mengeluarkan pelaku dari tahanan. Diketahui pelaku bermana Irwasyah, kelahiran Bekasi 28 Oktober 1984.
"Kondisi para korban tidak ada yang meninggal, seluruhnya sudah mendapat perawatan di Puskesmas Sabu Barat," tambah mantan Kapolres Klaten itu.