Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian berencana akan melakukan koordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait pengeluaran Fatwa nomor 56 Tahun 2016.
Menurutnya, setiap Fatwa yamg dikeluarkan MUI harus melihat sisi kebhinekaan dan keberagaman di Indonesia.
"Nanti saya akan koordinasi dengan MUI, saya akan meminta agar setiap Fatwa yang dikeluarkan harus juga mempertimbangkan keberagaman dan kebhinekaan Indonesia," kata Tito di Kampus Universitas Negeri Jakarta, Senin (19/12/2016).
Dijelaskannya, adanya kejadian sweeping yang dilakukan Ormas di beberapa tempat, atas nama sosialisasi Fatwa MUI, tidak dapat dibenarkan karena telah menyebabkan keresahan di masyarakat.
"Tidak perlu harus membawa massa yang begitu banyak. Kan ada media, ada undangan. Tidak perlu harus sampai melakukan sweeping," tegasnya.
Dikatakan Tito, hal itu berawal dari Fatwa MUI yang terdapat bahasa-bahasa sensitif yaitu tidak boleh menggunakan atribut nonmuslim di semua pertokoan dan pusat perbelanjaan.