Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Korban gugur pesawat C-130 Hercules TNI AU yang jatuh di Wamena, Papua akhir pekan lalu mendapat asuransi kematian dari PT Asuransi Jasa Raharja selaku mitra TNI AU.
Penyerahan asuransi dilakukan oleh Direktur Utama Jasa Jaharja, Suntoro yang diterima oleh Asisten Personel (Aspers) KSAU Marsekal Muda (Marsda) TNI Yadi Husyadi di Mabes Angkatan Udara, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (27/12/2016).
Asuransi kali ini diberikan kepada 13 prajurit TNI AU yang menjadi korban jatuhnya pesawat C-130 Hercules di Wamena.
"Besaran asuransi yang diserahkan masing-masing untuk pilot, copilot dan navigator sebesar Rp 225 juta. Sementara awak pesawat sebesar Rp 175 juta dan prajurit TNI AU lainnya sebesar Rp 25 juta," kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara Marsekal Pertama Jemy Trisonjaya dalam keterangan yang diterima Tribunnews, Rabu (28/12/2016).
Selain asuransi, prajurit TNI AU tersebut juga mendapat asuransi Asabri dan beberapa santunan kematian dari dinas.
Preminya dibayarkan dari potongan gaji anggota TNI AU setiap bulannya dan sebagian pembayarannya dibantu oleh Induk Koperasi Angkatan Udara (Inkopau).