News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ahok

Usai Sidang, Ahok Curhat ke Wartawan Soal Keterangan Saksi Sidang yang Membikinnya Kecewa

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubenur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjalani persidangan lanjutan atas kasusnya di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (3/1/2017). Ahok menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum terkait dugaan penistaan agama yang dilakukannya di Kepulauan Seribu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak lima pelapor dihadirkan dalam sidang keempat kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Sidang tersebut berlangsung selama 11 jam sejak pukul 09.00 WIB, Selasa (3/1/2017) di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan.

Usai keluar dari ruang persidangan Ahok menyatakan kepada wartawan merasa dirugikan dengan keterangan para pelapor.

Dalam persidangan tersebut para pelapor juga memberikan keterangan mengenai latar belakang mereka.

"Pertama saya kecewa dengan kesaksian Gus Joy Setiawan yang berkali-kali bilang lupa. Sampai statusnya sebagai lulusan sekolah dasar pun lupa," ujar Ahok.

Ia juga kecewa dengan kejujuran Habib Novel Chaidir Bakmukmin mengenai latar belakangnya.

"Dia bilang pernah bekerja di salah satu waralaba makanan yang berasal dari luar negeri. Tapi nulisnya beda waktu masukkan keterangan di Bareskrim Mabes Polri."

Baca: Di Konferensi Pers, Usai Sidang Ahok Sindir Pekerjaan Novel di Pizza Hut yang Ditulis Fitsa Hats

"Mungkin dia malu bekerja dipimpin orang asing. Saya sampai ketawa dia bilang tidak memperhatikan, padahal semua harus tanda tangan," jelas Ahok.

Sidang sendiri akan dilanjutkan dengan agenda yang sama pada minggu depan karena masih ada satu pelapor yang belum memberikan kesaksian.

Salah satu penasehat hukum Ahok, Humphrey R Djemat mengatakan pihak terlapor juga perlu tahu latar belakang pelapor untuk menguji keabsahannya sebagai saksi.

"Kami ingin pastikan tidak ada kepentingan dalam kesaksian. Sulit kesaksiannya diterima bila ada kepentingan dibaliknya," tegas Humphrey R Djemat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini